Rabu, 06 Mei 2015

CONTOH KASUS ILLEGAL CONTENT TENTANG PORNOGRAFI



BERIKUT INI CONTOH-CONTOH KASUS YANG BERKAITAN DENGAN ILLEGAL CONTENTS 


A. Foto Bugil Pamela Safitri “Duo Serigala” di Jejaring Sosial Instagram


MAJALAHBERITA.COM, Jakarta 20 April 2015 – Kemunculan foto-foto toples Pamela Safitri, salah satu personil Duo Seriga dalam akun Instagram Pamela membuat sang biduan tersebut menjadi sorotan tajan masyarakat. Banyak hujatan yang di tujukan kepada Pamela alkibat skandal tersebut.
Hujan kritikan pedas harus di rasakan oleh sang pelaku Goyang Drible tersebut. Namun meski demikian Pamela tegtap pasrah,ia tidak mau berkomentar panjang lebar terkait skandalnya tersebut.
Bahkan Pamela, sebelumnya sempat menyatakan rasa terima kasih terhadapa para nitizen dan juga publik yang menhujat dirinya dengan kata-kata menyakitkan hati.
Wanita sexy tersebut, menyatakan bahwa instagaram miliknya telah dibajak oleh seseorang, yang membuat foto toplesnya bermunculan di media.
Pamela, yang sebelumnya dikalaim tengah mencari sensasi untuk menaikan popularitas secara tegas membantah, bahwa peredaran foto toplesnya tersebut bukanlah salah satu ajang untuk dirinya mendulang popularitas. Hal tersebut diklaaim sebagia insiden tidak di inginkan Pamela yang tentu saja sangat memalukan, tak hanya dirinya bahkan keluarga, managemen dan juga rekan satu profesinyapun juga turut tercemar nama baiknya.
Undang-Undang Pornografi (sebelumnya saat masih berbentuk rancangan bernama Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi, disingkat RUU APP, dan kemudian menjadi Rancangan Undang-Undang Pornografi) adalah suatu produk hukum berbentuk undang-undang yang mengatur mengenai pornografi (dan pornoaksi pada awalnya). UU ini disahkan menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR pada 30 Oktober 2008.


B. Kasus Foto Seronok Anggota DPRD

Seruu.com, Jakarta 22 Januari 2015 - "Minggu depan penyidik berencana melakukan gelar perkara," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra Arsyad, kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.
Ia menjelaskan, hingga kini polisi belum menetapkan status tersangka kepada anggota DPRD Meranti berinisial DS yang tersandung kasus foto porno itu. Penyelidikan, sejauh ini baru berusaha memverifikasi foto tak senonoh itu dengan melibatkan Tim Forensik Mabes Polri.
Menurut dia, pihaknya telah menerima hasil uji digital Tim Forensik Mabes Polri terhadap telepon genggam milik DS. Perangkat elektronik itu diduga digunakan oleh terlapor DS untuk mengirimkan foto porno. "Keterangan ahli pidana dan IT sudah dimintakan untuk memperkuat materi-materi penyelidikan," katanya.
Hanya saja, ia belum bisa mempublikasikan hasil uji digital tersebut karena akan digunakan dalam perkara. "Di gelar perkara nanti, kita bahas semua. Kemudian disesuaikan juga dengan keterangan ahli," katanya.
Anggota DPRD Meranti berinisial DS tersandung kasus asusila terkait foto tak senonoh miliknya pada November 2014. Kasus itu bermula setelah DS mengirimkan foto bagian tubuh dirinya ke seorang wanita berinisial D, yang juga anggota DPRD Meranti.
Foto yang dikirim via aplikasi perpesanan Blackberry tersebut diketahui oleh suami wanita tersebut yang langsung melaporkan DS ke polisi atas perbuatan tidak menyenangkan.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan dugaan kasus foto porno ini. Namun, untuk pemeriksaan terlapor DS, penyidik masih menunggu izin dari Gubernur Riau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar