BERIKUT INI CONTOH-CONTOH KASUS YANG BERKAITAN DENGAN ILLEGAL CONTENTS
A. Foto Bugil Pamela Safitri “Duo Serigala” di Jejaring Sosial Instagram
MAJALAHBERITA.COM, Jakarta 20 April
2015 – Kemunculan foto-foto toples Pamela Safitri, salah satu personil Duo
Seriga dalam akun Instagram Pamela membuat sang biduan tersebut menjadi sorotan
tajan masyarakat. Banyak hujatan yang di tujukan kepada Pamela alkibat skandal
tersebut.
Hujan kritikan pedas harus di rasakan
oleh sang pelaku Goyang Drible tersebut. Namun meski demikian Pamela tegtap
pasrah,ia tidak mau berkomentar panjang lebar terkait skandalnya tersebut.
Bahkan Pamela, sebelumnya sempat
menyatakan rasa terima kasih terhadapa para nitizen dan juga publik yang
menhujat dirinya dengan kata-kata menyakitkan hati.
Wanita sexy tersebut, menyatakan
bahwa instagaram miliknya telah dibajak oleh seseorang, yang membuat foto
toplesnya bermunculan di media.
Pamela, yang sebelumnya dikalaim
tengah mencari sensasi untuk menaikan popularitas secara tegas membantah, bahwa
peredaran foto toplesnya tersebut bukanlah salah satu ajang untuk dirinya
mendulang popularitas. Hal tersebut diklaaim sebagia insiden tidak di inginkan
Pamela yang tentu saja sangat memalukan, tak hanya dirinya bahkan keluarga,
managemen dan juga rekan satu profesinyapun juga turut tercemar nama baiknya.
Undang-Undang Pornografi (sebelumnya
saat masih berbentuk rancangan bernama Rancangan Undang-Undang Antipornografi
dan Pornoaksi, disingkat RUU APP, dan kemudian menjadi Rancangan Undang-Undang
Pornografi) adalah suatu produk hukum berbentuk undang-undang yang mengatur mengenai pornografi (dan pornoaksi pada awalnya). UU ini disahkan menjadi undang-undang dalam Sidang
Paripurna DPR pada 30 Oktober 2008.
B. Kasus Foto Seronok Anggota DPRD
Seruu.com, Jakarta 22
Januari 2015 - "Minggu depan penyidik berencana melakukan gelar
perkara," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra Arsyad, kepada
wartawan di Pekanbaru, Kamis.
Ia menjelaskan, hingga
kini polisi belum menetapkan status tersangka kepada anggota DPRD Meranti
berinisial DS yang tersandung kasus foto porno itu. Penyelidikan, sejauh ini
baru berusaha memverifikasi foto tak senonoh itu dengan melibatkan Tim Forensik
Mabes Polri.
Menurut dia, pihaknya
telah menerima hasil uji digital Tim Forensik Mabes Polri terhadap telepon
genggam milik DS. Perangkat elektronik itu diduga digunakan oleh terlapor DS
untuk mengirimkan foto porno. "Keterangan ahli pidana dan IT sudah
dimintakan untuk memperkuat materi-materi penyelidikan," katanya.
Hanya saja, ia belum bisa
mempublikasikan hasil uji digital tersebut karena akan digunakan dalam perkara.
"Di gelar perkara nanti, kita bahas semua. Kemudian disesuaikan juga
dengan keterangan ahli," katanya.
Anggota DPRD Meranti
berinisial DS tersandung kasus asusila terkait foto tak senonoh miliknya pada
November 2014. Kasus itu bermula setelah DS mengirimkan foto bagian tubuh
dirinya ke seorang wanita berinisial D, yang juga anggota DPRD Meranti.
Foto yang dikirim via
aplikasi perpesanan Blackberry tersebut diketahui oleh suami wanita tersebut
yang langsung melaporkan DS ke polisi atas perbuatan tidak menyenangkan.
Polisi sudah memeriksa
sejumlah saksi berkaitan dengan dugaan kasus foto porno ini. Namun, untuk
pemeriksaan terlapor DS, penyidik masih menunggu izin dari Gubernur Riau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar